RAPBD Kota Batam Disahkan

Media Center Batam - Pemko Batam bersama DPRD Kota Batam sepakat mengesahkan RAPBD tahun 2021 sebesar Rp2.968.574.058.069.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan  menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran.

Dimana telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.

"Sehingga hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan," kata Syamsul Jumat (27/11/2020) malam.

Selanjutnya akan  disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar.

Ditegaskannya bahwa Pemko Batam telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan dan akan menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 

"Pada kesempatan ini, kami ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil agar bekerja secara maksimal," ujarnya.

Tentunya dengan menggunakan teknologi informasi agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 dapat tercapai.

Sesuai asumsi yang telah disepakati antara banggar DPRD dengan TAPD.

Kepala SKPD di lingkungan Pemko  Batam untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program kegiatan.

"Yang telah ditetapkan pada masing-masing SKPD dapat diselesaikan sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dokumentasi Media Center Humas Pemko Dinas Informatika Kota Batam






0 Komentar