Rincian Detail Dokumen Standar ISO 27001 Kebijakan Keamanan Informasi ISO 27001

 


A. Kebijakan Keamanan Informasi ISO 27001

Nama Dokumen: Kebijakan Keamanan Informasi
Versi: 1.0
Tanggal Efektif: 1 Agustus 2024
Diterbitkan Oleh: Departemen Keamanan Informasi
Disetujui Oleh: Manajemen Puncak

1. Pernyataan Visi dan Komitmen terhadap Keamanan Informasi

Perusahaan XYZ berkomitmen untuk melindungi informasi yang dimilikinya, baik informasi milik perusahaan, karyawan, mitra bisnis, maupun pelanggan. Keamanan informasi adalah prioritas utama dalam semua aktivitas operasional perusahaan. Kami berusaha untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi melalui penerapan kebijakan, prosedur, dan kontrol yang ketat.

2. Tujuan dan Lingkup Kebijakan

2.1. Tujuan
  • Melindungi Informasi: Memastikan bahwa semua informasi yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan terlindungi dari akses tidak sah, perubahan, kerusakan, atau kehilangan.
  • Kepatuhan: Mematuhi semua persyaratan hukum, regulasi, dan kontraktual yang berlaku terkait keamanan informasi.
  • Kesadaran: Meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang pentingnya keamanan informasi dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan informasi.
  • Pengurangan Risiko: Mengidentifikasi dan mengelola risiko yang terkait dengan keamanan informasi melalui penerapan kontrol yang sesuai.
2.2. Lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk semua karyawan, kontraktor, dan pihak ketiga yang memiliki akses ke sistem informasi dan data perusahaan. Lingkup kebijakan mencakup semua aset informasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada data elektronik, dokumen fisik, sistem IT, dan jaringan komunikasi.

3. Tanggung Jawab dan Peran dalam Keamanan Informasi

3.1. Manajemen Puncak
  • Menetapkan dan menyetujui kebijakan keamanan informasi.
  • Menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk implementasi dan pemeliharaan ISMS.
  • Melakukan tinjauan berkala terhadap kinerja ISMS.
3.2. Departemen Keamanan Informasi
  • Mengembangkan dan mengelola kebijakan, prosedur, dan kontrol keamanan informasi.
  • Melakukan penilaian risiko dan memastikan implementasi kontrol yang efektif.
  • Memberikan pelatihan dan program kesadaran keamanan informasi kepada karyawan.
3.3. Manajer Departemen
  • Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur keamanan informasi diterapkan di departemen masing-masing.
  • Mengidentifikasi risiko keamanan informasi dalam operasional departemen dan melaporkannya kepada Departemen Keamanan Informasi.
3.4. Karyawan
  • Mematuhi kebijakan dan prosedur keamanan informasi yang ditetapkan.
  • Melaporkan insiden keamanan informasi atau pelanggaran kebijakan kepada Departemen Keamanan Informasi.

4. Proses Review dan Revisi Kebijakan

Kebijakan Keamanan Informasi ini akan ditinjau setidaknya sekali setahun atau lebih sering jika diperlukan oleh perubahan dalam lingkungan bisnis atau ancaman keamanan informasi. Revisi kebijakan akan dilakukan oleh Departemen Keamanan Informasi dan harus disetujui oleh Manajemen Puncak. Semua perubahan kebijakan akan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan pihak terkait melalui saluran komunikasi yang sesuai.


Tanda Tangan Manajemen Puncak: ___________________
Nama: [Nama Manajemen Puncak]
Jabatan: [Jabatan Manajemen Puncak]
Tanggal: [Tanggal]

0 Komentar