BPS Sosialisasikan RUU Statistik di Batam, Dorong Penguatan Regulasi Data Nasional
Batam, 27 Maret 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai upaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai regulasi baru di bidang statistik. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa data statistik nasional semakin akurat, independen, dan relevan sebagai landasan kebijakan pembangunan.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Utama BPS Pusat, Moh. Edy Mahmud, yang menekankan pentingnya pembaruan regulasi statistik dalam menjawab tantangan pengelolaan data di era digital. Menurutnya, revisi undang-undang ini akan memperkuat sistem statistik nasional, sekaligus meningkatkan keterbukaan dan pemanfaatan data dalam mendukung kebijakan berbasis bukti.
Acara ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten, antara lain:
Sturman Panjaitan, anggota DPR RI, yang mengulas urgensi pembaruan regulasi statistik agar sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dalam mengakses data.
Margaretha Ari Anggoro Wati, Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, yang menyoroti peran strategis BPS di tingkat daerah serta pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan data.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri, yang membahas bagaimana data statistik dapat menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan ekonomi dan pembangunan di wilayah Kepulauan Riau.
Selain itu, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, yang menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung integrasi data yang lebih baik.
RUU Statistik yang tengah digodok ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam sistem data nasional, termasuk integrasi data lintas sektor, perlindungan privasi, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengolahan informasi. Dengan regulasi yang lebih modern, BPS diharapkan mampu menghasilkan data berkualitas tinggi yang dapat diakses oleh berbagai pihak untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efektif.
Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi aktif antara para narasumber dan peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk instansi pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha di Kepulauan Riau. Dalam sesi diskusi, sejumlah masukan dan saran konstruktif disampaikan guna memperkaya substansi RUU Statistik sebelum resmi disahkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya data statistik berkualitas semakin meningkat, sehingga Indonesia dapat membangun ekosistem data yang lebih kuat dan berkelanjutan untuk mendukung berbagai aspek pembangunan nasional.
0 Komentar